Sabtu, 06 Mei 2017

Fungsi perwakilan diplomatik menurut Konvensi Wina 1961

Fungsi perwakilan diplomatik menurut Konvensi
Wina 1961 adalah mewakili negara pengirim di
negara penerima untuk hal-hal berikut:
1) Melindungi
segala kepentingan negara pengirim dan warga
negaranya di negara penerima dalam batas-batas
yang diizinkan oleh hukum internasional.
2) Mengadakan persetujuan dengan pemerintah negara
penerima
3) Memberikan keterangan tentang kondisi
dan perkembangan negara penerima dengan cara
yang diizinkan undang-undang dan melaporkan
kepada pemerintah negara pengirim.
4) Memelihara hubungan persahabatan antara negara pengirim dan
negara penerima dan mengembangkan hubungan
ekonomi, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang Sahabat.

Setiap orang pasti ingin memiliki sahabat yang selalu ada,tidak selalu yang bermateri,karena sahabat tidak selalu ada campur tangan mater...